Minggu, 01 Februari 2015

INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA (IPPD) DESA CILIMUS




  
INFORMASI PENYELENGGARAAN
PEMERINTAHAN DESA (IPPD)
DESA CILIMUS
KECAMATAN CILIMUS
KABUPATEN KUNINGAN
TAHUN 2014


JL. Raya Cilimus No. 15  Rt. 017/04
Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan 45556
 








Assalamualaikum Wr. Wb.

Saudara-saudara warga Desa Cilimus yang saya hormati dan banggakan,
Puji serta syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas tersusunnya Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Cilimus Akhir  Tahun 2014. Penyusunan Laporan ini merupakan perwujudan tanggungjawab saya dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan Desa untuk menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat.
Penyusunan IPPD ini, disamping sebagai perwujudan tanggungjawab kepada masyarakat juga merupakan pemenuhan atas kewajiban saya selaku Kepala Desa, sebagaimana diatur dalam pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Mengingat materi, format dan sistematika IPPD telah mengacu pada Permendagri Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pedoman umum tata cara pelaporan dan pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Adapun muatan IPPD berisi penyelenggaraan pemerintahan Desa yang meliputi :

1.Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
A.    Urusan Pemerintahan Desa
I.     DASAR HUKUM

1. Undang-UndangNomor 32 Tahun 2004 tentangPemerintahan Daerah;
2.     PeraturanPemerintahNomor 72 Tahun 2005 tentangDesaPasal 15 ayat (2)
3.       Peraturan Daerah KabupatenKuninganNomor 18 Tahun 2003 tentangBagiHasilPajak Daerah danRetribusi Daerah kepadaDesa;
4.     Peraturan Daerah KabupatenKuninganNomor 16 Tahun 2006 tentangSusunanOrganisasidan Tata KerjaPemerintahanDesaPasal 12 ayat  2
5.       Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 17 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
6.       Peraturan Daerah KabupatenKuninganNomor 18 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan,  PengangkatandanPemberhentianKepalaDesa;
7.       Peraturan Daerah KabupatenKuninganNomor 19 Tahun 2006 tentang Tata Cara   Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

8.         Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 20 tahun 2006 tentangKeuanganDesa;
9.         Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 01 tahun 2009  tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuningan Tahun 2009;
10.     PeraturanBupatiKuninganNomor 18 Tahun 2006 tentangKetentuan Tata NaskahDinasDesa di LingkunganPemerintahKabupatenKuningan ;
11.     Peraturan Bupati Kuningan Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa dalam Kabupaten Kuningan;
12.     Peraturan Bupati Kuningan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan, Belanja Langsung, Belanja Tidak langsung dan pembiayaan.
13.     Peraturan Desa  Cilimus  Nomor  01  Tahun  2014 tentang  Anggaran Pendapatan, Belanja Langsung, Belanja Tidak langsung dan pembiayaan Tahun Anggaran 2014
B. GAMBARAN UMUM DESA
1.     Kondisi Geografis
Letak Geografis Desa Cilimus memiliki luas wilayah 201.435 Ha, Desa Cilimus berada di kawasan  Gunung Ciremai dengan ketinggian 446 M² diatas permukaan laut dengan curah hujan rata-rata 312 mm/th dengan keadaan suhu rata-rata 29 derajat celcius.
2. Gambaran Umum Demografis
Luas Desa Cilimus              : +   201,435 Ha
- Tanah Darat                      : +        77,126 Ha
-  Tanah Sawah                   : +   124,275 Ha 

Jumlah bulan hujan : + 5 bulan
Suhu rata-rata                           : +26 ÂşC
Bentang wilayah                       : Datar



Jarak tempuh ke Ibu Kota Kecamatan                    : + 00 Km
Jarak tempuh ke Ibu Kota Kabupaten                     : + 15 Km
Jarak tempuh ke Ibu Kota Propinsi                            : + 260 Km
Jarak tempuh ke ibu kota Negara                            : + 365 Km

Desa Cilimus berbatasan antara lain :

Sebelah Utara                  : Desa Caracas
Sebelah Timur                  : Desa Indrapatra
Sebelah Barat                  : Desa Bojongi
Sebelah Selatan              : Desa Bojong dan Desa Panawuan

A. VISI DAN MISI
Visi Desa Cilimus
“ Pembangunan disegala bidang  secara bertahap, berlanjut dan berkesinambungan dengan mengedepankan Gotong Royong dalam suasana Agamis, Keharmonis, Bersatu serta hemat, tepat, akurat dan berimbang “
Misi Desa Cilimus
1.       Meningkatkan kwlitas sumber daya manusia dan memantapkan pembangunan manusia melalui peningkatan pendidikan dan kesehatan.
2.       Meningkatkan kehidupan masyarakat dalam sektor perdagangan, pertanian, kewirausahaan.
3.       Meningkatkan Kwalitas kepemudaan dalam segala bidang.
4.       Meningkatkan kwalitas sumber daya manusia melalui penanaman nilai agama peningkatan kwalitas pendidikan, kesehatan daya saing kehidupan berbudaya dan harmonis.
5.       Meningkatkan percepatan penanggulangan kemiskinan mwlalui pelayanan sosial terpadu dan pemberdayaan masyarakat.  
B.Urusan Pemerintahan yang diserahkan Kabupoten
Pemerintahan Desa Cilimus selama kurun waktu tahun 2014 tidak menerima tugas urusan pemerintahan yang diserahkan Kabupaten Kuningan kepada Desa.
C.   Tugas Pembantuan
Dalam penyelenggaraan tugas Pembantuan, Pemerintah Desa Cilimus sejak tahun 2014 tidak menerima tugas pembantuan baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi maupun dari Pemerintah Kabupoten Kuningan.


D. Ringkasan APBDes
a.     Pendapatan                        Rp. 1.609.879.440,-
b.     Belanja Langsung &Belanja Tdk Langsung                                                                 Rp. 1.567.629.440,-
c.     Pembiayaan                       Rp.     42.250.000,-
     E. Hasil yang dicapai
1. Perbaikan TPT Lap. Ciloklok
2. Pengecoran jalan Taruna
3. Pembangunana Saluran irigasi jalan Tani
4. Perbaikan Rutilahu Bapak Eno
5. Perbaikan jalan Gang Cipicung
6. Perbaikan rutilahu ibu juweng
7. Drainase dusun pahing
8. Pengaspalan Jalan Yusuf.
9. Pembangunan jalan baru dusun pahing
10.  Irigasi Cigoek.
11.  Pengecatan kantor desa
12.  Penghotmikan jalan pamanisan masjid
13.  Penghotmikan jalan krikil
14.  Pengaspalan jalan kali wangsa
15.  Pengaspalan jalan abdulah
16.  Perbaikan irigasi cipurut.
17.  Pembangunan gedung serba guna
18.  Perbaikan pujasera terminal cilimus.   

     F. HAMBATAN
1.Perlunya Peningkatan SDM Perangkat
2.Data pendukung belum maksimal
3.Perlunya penambahan dana anggaran
4.Gotong Royong kurang maksimal

     G. SARAN DAN HARAPAN UNTUK PERBAIKAN
1.       Diharpakan adanya peningkatan SDM Perangkat Desa ditahun yang akan datang
2.       Diharapkan data pendukung lebih baik dari tahun sebelumnya
3.       Adanya perhatian dari semua pihak yang memiliki keberpihakan terhadap pembangunan desa
4.       Lebih meningkatnya gotong royong dalam berbagai kegiatan
5.       Lebih tertibnya Administrasi

Demikian Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ( IPPD ) Tahun 2014 yang dapat kami sampaikan, kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusinya dalam keberhasilan Pemerintahan Desa Cilimus melaksanakan  berbagai kegiatan selama Tahun 2014 kami sampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya, semoga amal baik dan upaya selama ini menjadi amal soleh dan hanya Allah yang dapat membalasnya.  Kami menyadari dan menerima semua bentuk kekurangan dan keterbatasan yang dapat kami berikan selama Tahun 2014, hal ini dikarenakan minimnya pengetahuan dan kekurangan disiplin ilmu tentang Kepemerintahan.
Semoga tahun depan semakin baik dan adanya peningkatan dan perbaikan, tentunya diharpkan adanya  dukungan dari semua pihak dan steakholder yang ada, baik di dalam desa maupun diluar pemerintahan desa.
Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan ini ada manfaatnya bagi warga Masyarakat Desa Cilimus dan semua pihak pada umumnya.
Kami sebagai pelaku yakni  atas nama Pemerintahan Desa menyampaikan permohonan maaf bilamana selama ini banyak sekali kesalahan dan kehilapan yang kami lakukan, dan kami sebagai manusia biasa tentunya tak lepas dari kehilapan dan salah, untuk itu mohon dibukakan pintu maaf dengan penuh ketulusan.

Wassalamualaikum Wr. Wb




“Desa Cilimus membangun bertahap, berlanjut dan berkesinambungan”