INFORMASI
PENYELENGGARAAN
PEMERINTAHAN
DESA (IPPD)
DESA
CILIMUS
KECAMATAN
CILIMUS
KABUPATEN
KUNINGAN
TAHUN
2014
JL. Raya Cilimus No. 15 Rt. 017/04
Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan 45556
|
Assalamualaikum
Wr. Wb.
Saudara-saudara warga Desa Cilimus
yang saya hormati dan banggakan,
Puji serta syukur marilah kita panjatkan
kehadirat Allah SWT, atas
tersusunnya Informasi Laporan Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa Cilimus Akhir Tahun 2014.
Penyusunan Laporan ini merupakan perwujudan tanggungjawab saya
dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan
Desa untuk menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintahan kepada
masyarakat.
Penyusunan IPPD ini, disamping sebagai
perwujudan tanggungjawab kepada masyarakat juga merupakan pemenuhan atas
kewajiban saya selaku Kepala Desa, sebagaimana diatur dalam pasal 15 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Mengingat materi, format dan sistematika IPPD
telah mengacu pada Permendagri Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pedoman umum tata
cara pelaporan dan pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Adapun muatan IPPD berisi penyelenggaraan
pemerintahan Desa yang meliputi :
1.Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa
A. Urusan Pemerintahan Desa
I.
DASAR HUKUM
1. Undang-UndangNomor 32 Tahun 2004 tentangPemerintahan Daerah;
2.
PeraturanPemerintahNomor 72 Tahun 2005 tentangDesaPasal
15 ayat (2)
3. Peraturan Daerah KabupatenKuninganNomor 18 Tahun 2003
tentangBagiHasilPajak Daerah danRetribusi Daerah kepadaDesa;
4. Peraturan Daerah KabupatenKuninganNomor 16 Tahun 2006
tentangSusunanOrganisasidan Tata KerjaPemerintahanDesaPasal 12 ayat 2
5.
Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 17 Tahun 2006 tentang Badan
Permusyawaratan Desa;
6. Peraturan Daerah KabupatenKuninganNomor 18 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Pemilihan,
PengangkatandanPemberhentianKepalaDesa;
7. Peraturan Daerah KabupatenKuninganNomor 19 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa
8.
Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan
Nomor 20 tahun 2006 tentangKeuanganDesa;
9.
Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan
Nomor 01 tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kuningan Tahun 2009;
10.
PeraturanBupatiKuninganNomor 18
Tahun 2006 tentangKetentuan Tata NaskahDinasDesa di LingkunganPemerintahKabupatenKuningan
;
11.
Peraturan Bupati Kuningan Nomor 8 Tahun
2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa dalam Kabupaten Kuningan;
12.
Peraturan Bupati Kuningan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan, Belanja Langsung, Belanja Tidak langsung dan pembiayaan.
13.
Peraturan Desa Cilimus Nomor 01 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan, Belanja
Langsung, Belanja Tidak langsung dan pembiayaan Tahun Anggaran 2014
B.
GAMBARAN UMUM DESA
1. Kondisi Geografis
Letak Geografis Desa Cilimus memiliki luas wilayah
201.435 Ha, Desa Cilimus berada di kawasan Gunung Ciremai dengan ketinggian 446 M²
diatas permukaan laut dengan curah hujan rata-rata 312 mm/th dengan keadaan
suhu rata-rata 29 derajat celcius.
2. Gambaran Umum Demografis
Luas Desa Cilimus : + 201,435 Ha
- Tanah Darat :
+ 77,126 Ha
- Tanah Sawah : + 124,275
Ha
Jumlah bulan hujan : + 5 bulan
Suhu rata-rata : +26 ºC
Bentang wilayah : Datar
Jarak tempuh ke Ibu Kota Kecamatan : + 00 Km
Jarak tempuh ke Ibu Kota Kabupaten :
+ 15 Km
Jarak tempuh ke Ibu Kota Propinsi : + 260 Km
Jarak tempuh ke ibu kota
Negara : + 365 Km
Desa Cilimus berbatasan antara
lain :
Sebelah Utara
: Desa Caracas
Sebelah Timur
: Desa Indrapatra
Sebelah Barat : Desa Bojongi
Sebelah Selatan : Desa Bojong dan Desa Panawuan
A. VISI DAN MISI
Visi Desa Cilimus
“ Pembangunan disegala bidang secara bertahap, berlanjut dan
berkesinambungan dengan mengedepankan Gotong Royong dalam suasana Agamis, Keharmonis, Bersatu serta hemat, tepat, akurat dan berimbang “
Misi Desa Cilimus
1.
Meningkatkan
kwlitas sumber daya manusia
dan memantapkan pembangunan manusia melalui peningkatan pendidikan dan
kesehatan.
2.
Meningkatkan kehidupan masyarakat dalam sektor perdagangan,
pertanian, kewirausahaan.
3.
Meningkatkan
Kwalitas kepemudaan dalam segala
bidang.
4.
Meningkatkan kwalitas sumber
daya manusia melalui penanaman nilai agama peningkatan kwalitas pendidikan,
kesehatan daya saing kehidupan berbudaya dan harmonis.
5.
Meningkatkan percepatan penanggulangan kemiskinan mwlalui
pelayanan sosial terpadu dan pemberdayaan masyarakat.
B.Urusan
Pemerintahan yang diserahkan Kabupoten
Pemerintahan Desa Cilimus
selama kurun waktu tahun 2014 tidak
menerima tugas urusan pemerintahan yang diserahkan Kabupaten Kuningan kepada
Desa.
C.
Tugas
Pembantuan
Dalam penyelenggaraan tugas Pembantuan,
Pemerintah Desa Cilimus sejak tahun 2014
tidak menerima tugas pembantuan baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi
maupun dari Pemerintah Kabupoten Kuningan.
D.
Ringkasan APBDes
a. Pendapatan
Rp. 1.609.879.440,-
b. Belanja
Langsung &Belanja Tdk Langsung Rp. 1.567.629.440,-
c. Pembiayaan Rp. 42.250.000,-
E. Hasil yang
dicapai
1.
Perbaikan TPT Lap. Ciloklok
2.
Pengecoran jalan Taruna
3.
Pembangunana Saluran irigasi jalan Tani
4.
Perbaikan Rutilahu Bapak Eno
5.
Perbaikan jalan Gang Cipicung
6.
Perbaikan rutilahu ibu juweng
7.
Drainase dusun pahing
8.
Pengaspalan Jalan Yusuf.
9.
Pembangunan jalan baru dusun pahing
10.
Irigasi Cigoek.
11.
Pengecatan kantor desa
12.
Penghotmikan jalan pamanisan masjid
13.
Penghotmikan jalan krikil
14.
Pengaspalan jalan kali wangsa
15.
Pengaspalan jalan abdulah
16.
Perbaikan irigasi cipurut.
17.
Pembangunan gedung serba guna
18.
Perbaikan pujasera terminal cilimus.
F. HAMBATAN
1.Perlunya
Peningkatan SDM
Perangkat
2.Data
pendukung belum maksimal
3.Perlunya
penambahan dana anggaran
4.Gotong Royong
kurang maksimal
G. SARAN DAN HARAPAN UNTUK PERBAIKAN
1.
Diharpakan adanya peningkatan SDM Perangkat Desa
ditahun yang akan datang
2.
Diharapkan data pendukung lebih baik dari tahun
sebelumnya
3.
Adanya perhatian dari semua pihak yang memiliki
keberpihakan terhadap pembangunan desa
4.
Lebih meningkatnya gotong royong dalam berbagai
kegiatan
5.
Lebih tertibnya Administrasi
Demikian Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Desa ( IPPD ) Tahun 2014 yang dapat kami sampaikan, kepada
semua pihak yang telah memberikan kontribusinya dalam keberhasilan Pemerintahan
Desa Cilimus melaksanakan berbagai
kegiatan selama Tahun 2014 kami sampaikan terima kasih dan
penghargaan setinggi tingginya, semoga amal baik dan upaya selama ini menjadi
amal soleh dan hanya Allah yang dapat membalasnya. Kami menyadari dan menerima semua bentuk kekurangan
dan keterbatasan yang dapat kami berikan selama Tahun 2014,
hal ini dikarenakan minimnya pengetahuan dan kekurangan disiplin ilmu tentang
Kepemerintahan.
Semoga tahun depan semakin baik dan adanya
peningkatan dan perbaikan, tentunya diharpkan adanya dukungan dari semua pihak dan steakholder
yang ada, baik di dalam desa maupun diluar pemerintahan desa.
Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan ini ada
manfaatnya bagi warga Masyarakat Desa Cilimus dan
semua pihak pada umumnya.
Kami sebagai pelaku yakni atas nama
Pemerintahan Desa menyampaikan permohonan maaf bilamana selama ini banyak
sekali kesalahan dan kehilapan yang kami lakukan, dan kami sebagai manusia
biasa tentunya tak lepas dari kehilapan dan salah, untuk itu mohon dibukakan
pintu maaf dengan penuh ketulusan.
Wassalamualaikum Wr. Wb
“Desa Cilimus membangun bertahap, berlanjut
dan berkesinambungan”
|
bagaimana dengan informasi lomba desa pak?
BalasHapus